DITOTRUNAN, Radar Semeru - Perkembangan teknologi digital yang kian masif memaksa pergeseran pola asuh dalam keluarga. Saat ini, benteng perlindungan anak tidak lagi cukup dibangun di ruang fisik, melainkan juga harus menyentuh ruang digital.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengatakan, keluarga memegang peran sentral dalam menghadapi tantangan ini. Orang tua dituntut meningkatkan literasi digital demi menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Kak Seto sapaan akrabnya menjelaskan, anak-anak zaman sekarang tumbuh sebagai digital native. Sejak dini, mereka sudah karib dengan gawai, media sosial, dan pelbagai platform daring. Realitas tersebut membuat pola pengasuhan konvensional tidak lagi sepenuhnya relevan.
Sehingga orang tua juga perlu adaptasi dan mengimbangi dengan pemahaman dinamika ruang siber. “Orang tua juga harus cerdas digital dan menjadi sahabat anak,” ujarnya.
Menurutnya, pengasuhan di era digital bukan sekadar membatasi atau melarang penggunaan teknologi. Tantangan terbesarnya adalah bagaimana membangun komunikasi yang cair, sehingga anak merasa aman untuk berdialog.
Baca Juga: DPRD Lumajang Turut Antar Keberangkatan CJH Kloter Terakhir
Keterbukaan ini menjadi kunci utama agar anak mau berbagi cerita saat menghadapi tekanan atau persoalan di dunia maya. “Pendampingan itu penting, bukan hanya mengawasi. Kalau anak didampingi dengan baik, mereka akan lebih terlindungi dan merasa aman,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Lumajang Dewi Natalia Yudha mengatakan, seharusnya teknologi menjadi alat untuk memicu kreativitas dan sarana belajar yang luar biasa, bukan sebuah ancaman.
“Orang tua memiliki peran penting dalam mendampingi tumbuh kembang anak. Kemajuan teknologi perlu disikapi dengan bijak,” pungkasnya. (ika/son)
Editor : M. Ainul Budi