RADAR JEMBER - Untuk menjaga keamanan pengguna jalan, Dinas Perhubungan Lumajang mulai menuntaskan persoalan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati bertahun-tahun di jalur Nasional Wonorejo-Jatiroto.
Aksi tindak kejahatan di Lumajang terus terjadi. Pelaku beraksi di tempat sepi dan minim penerangan.
Salah satunya di kawasan tersebut, merespon itu pemkab Lumajang turun tangan melakukan perbaikan di luar kewenangan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Lumajang, Rasmin menjelaskan ruas jalan Wonorejo–Jatiroto sebenarnya merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
“Di sepanjang jalur tersebut terdapat puluhan lampu penerangan yang mati cukup lama tanpa perbaikan. Ini akhirnya memicu intervensi langsung dari Pemerintah Kabupaten Lumajang. Sebetulnya jalan raya Wonorejo–Jatiroto adalah jalan nasional, sehingga sebenarnya kewajiban penyediaan alat penerangan jalan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” ucapnya.
Kawasan jalur tersebut ada beberapa PJU milik beberapa pihak diantaranya, milik Kementrian Perhubungan, Pemprov, hingga Pemkab Lumajang.
Sedangkan dari hasil pendataan total ada 25 PJU milik Kementrian Perhubungan yang mati bertahun-tahun.
Sedangkan PJU milik pemkab Lumajang di wilayah tersebut kondisinya nyala semua.
Bahkan tahun ini Dishub Lumajang juga menyiapkan pembangunan 250 titik lampu PJU baru di berbagai wilayah sebagai upaya memperkuat keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami juga melakukan intervensi perbaikan yang akan dilakukan terhadap sekitar 200 titik lampu PJU di jalur provinsi mulai kawasan Klakah hingga perbatasan Jember,” pungkasnya. (dea/bud)
Editor : Adeapryanis