RADAR JEMBER - Tahun ini pemerintah Arab Saudi memperketat rangkaian tes kesehatan pelaksanaan ibadah haji.
Hal ini untuk meminimalisir angka kematian jamaah haji, termasuk ada 4 rangkain kesehatan yang wajib diikuti.
Berdasarkan hasil catatan Kemenhaj Jatim, tahun 2025 total ada 115 jamaah haji yang dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan di Lumajang ada 1 jamaah yang meninggal.
Hal ini menjadi atensi pemerintah Arab Saudi untuk memperkektat rangkaian kesehatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes P2KB, Lumajang dr. Marshall Trihandono, menjelaskan tahun ini ada 4 rangkain kesehatan yang wajib diikuti.
Diantaranya adalah tes kesehatan, tes mental, tes kemandirian dan tes kebugaran.
Setiap jamaah di tes kesehatannya secara menyuluru bahkan, jika ada potensi pembengkakan dibeberapa organ tubuh maka perlu menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Tahun ini tesnya lebih ketat dan lebih detail, kalau dulu jika dirasa masih sehat dan nggak ada keluhan jamaah bisa berangkat. Tapi kalau sekarang harus sesuai dengan hasil pemeriksaan,” ucapnya.
Sementara itu, jika jamaah terbukti mengalami gangguan kesehatan maka akan mendapatkan pendampingan mulai dari obat-obatan, dan orang terdekat.
Apalagi untuk beberapa kasus penyakit tertentu masa pengobatannya bisa mencapai 2 hingga 6 bulan lamanya.
Menurutnya, beberapa jamaah tahun ini yang gagal berangkat karena sakit, salah satu faktornya ada diduga terinfeksi Tubercolosis (TBC) dan penyakit lainnya.
Jenis penyakit ini mudah menular baik melalui udara, percikan droplet sehingga tak memungkinkan untuk berangkat haji.
“Kalau TBC pemulihannya paling lama 6 bulan, sedangkan pemberangkatan jamaah haji kan bulan ini. Jadi jangka waktu pemulihannya memang panjang,” pungkasnya. (dea/bud)
Editor : Adeapryanis