Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Warga Lumajang Dibegal Dan Ditodong Sajam, Korban Selamat Motor Digondol Pelaku

Adeapryanis • Selasa, 5 Mei 2026 | 15:27 WIB
DATANGI: Petugas Kepolisian Lumajang saat mendatangi titik lokasi aksi begal di Kecamatan Kedungjajang.
DATANGI: Petugas Kepolisian Lumajang saat mendatangi titik lokasi aksi begal di Kecamatan Kedungjajang.

RADAR JEMBER - Aksi kejahatan dengan cara begal motor di Lumajang hampir tiap hari terjadi. 

Terbaru,  
seorang pengendara motor menjadi korban kawanan begal bercelurit saat melintasi Jalan Nasional di kawasan Jembatan Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, pada Selasa (5/5), subuh tadi. Korban dinyatakan selamat namun motor dan barang berharga lainnya raib dirampas oleh pelaku begal.

Kronologinya saat itu korban bernama Saiful (35), warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, tengah melaju dari arah selatan menuju arah Probolinggo. 

Sesampainya di lokasi kejadian, korban dipepet oleh empat orang pelaku yang mengendarai 2 sepeda motor Honda Vario berwarna hitam-merah.

Salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata tajam jenis celurit ke leher korban. Di bawah ancaman senjata tajam, korban terpaksa menyerahkan harta benda lainnya.

Setelah berhasil menguasai barang milik korban, kawanan pelaku yang menggunakan jaket hitam dan coklat serta helm hitam tersebut langsung tancap gas melarikan diri ke arah utara.

Kapolsek Kedungjajang, AKP Rudy Isyanto, membenarkan kejadian ini.

“Kejadiannya saat adzan subuh berkumandang sekitar pukul 04.15 WIB. Korban tidak bisa melawan, karena ditodong senjata tajam,” ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai total Rp 18 juta.
Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengejar pelaku berdasarkan ciri-ciri yang telah dikantongi pihak kepolisian.

“Yang dibawa kabur kendaraan jenis Honda Vario 125 warna putih N-6132-YAD, HP Vivo Y18 dan uang tunai Rp 400 ribu, SIM dan STNK,” pungkasnya. (dea)

Editor : Adeapryanis
#berita lumajang #begal lumajang