RADAR JEMBER - Pemkab Lumajang resmi mengumumkan pembukaan pemilihan mitra kerja sama pemanfaatan (KSP) atas barang milik daerah berupa pengelolaan objek wiisata Pemandian Alam Selokambang.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 500.13/212/427.48/2026, yang mengundang para pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam kerja sama pengelolaan destinasi wisata yang berlokasi di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.
Dalam pengumuman disebutkan, objek kerja sama memiliki luas tanah sebesar 49.121 meter persegi dan luas bangunan 2.007 meter persegi, dengan nilai Barang Milik Daerah mencapai Rp 9.803.160.528,18.
Adapun bentuk kerja sama yang ditawarkan adalah KSP dengan peruntukan pengelolaan kawasan wisata, kegiatan edukasi, serta pengembangan usaha penunjang lainnya.
Jangka waktu kerja sama direncanakan selama 10 tahun.
Meski demikian, terdapat beberapa aset yang tidak termasuk dalam objek kerja sama, yaitu broncaptering, rumah pompa/panel, reservoir, jaringan pipa PDAM, serta fasilitas Petirtan Samirahat Manahsudhi Semeru.
“Proses pemilihan mitra dilakukan secara terbuka dan transparan. Para calon mitra dapat melakukan pendaftaran sekaligus mengunduh dokumen pemilihan secara daring mulai 4 Mei 2026,” kata Kepala Dinas Pariwisata Patria Dwi Hastiadi
Melalui skema kerja sama ini harapannya dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata Selokambang agar lebih kompetitif dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dan calon mitra dapat menghubungi Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang di Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT), Kedungjajang, Lumajang, atau melalui kontak resmi yang tersedia,” pungkasnya. (son)
Editor : Adeapryanis