RADAR JEMBER - Buntut persoalan pengeroyokan Kepala Desa Pakel, Sampurno, beberapa waktu lalu akhirnya menemukan titik terang.
Korban akhirnya mendatangi Polres Lumajang untuk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang sebelumnya ia ajukan.
Keputusan tersebut diambil setelah kedua pihak memilih jalur damai.
Sampurno secara terbuka mengakui bahwa peristiwa yang terjadi berawal dari kesalahpahaman yang berujung pada konflik.
“Saya yang ngomong, jangan diplintir. Saya yang mempermalukan saudara D. ini hanya salah paham. Cukup sampai di sini dan tidak ada yang dihukum,” tegasnya.
Di hadapan aparat kepolisian, Sampurno tampak bersalaman dengan D., sosok yang sempat terseret dalam pusaran konflik.
Ini menjadi simbol berakhirnya perselisihan dan kembalinya hubungan baik dalam persoalan tersebut. (dea/bud)
Editor : Adeapryanis