RADAR JEMBER - Pola-pola konvensional dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) mulai diperbaiki.
Pemkab Lumajang berkomitmen untuk menekan kebocoran melalui digitalisasi dengan memaksimalkan aplikasi elektronik barang milik daerah (e-BMD).
Sistem aplikasi tersebut dirancang untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat secara terintegrasi, dapat dipantau secara real time, dan meminimalkan potensi kesalahan maupun manipulasi data.
Bupati Lumajang Indah Amperawati memilih jalan digitalisasi, tujuannya untuk memastikan setiap rupiah dan setiap jengkal aset daerah terjaga dalam sistem yang kedap manipulasi.
"Kita tidak boleh lagi bertumpu pada cara-cara lama. Akurasi data adalah kunci. Dengan sistem ini, potensi kesalahan administrasi hingga manipulasi data bisa kita tekan hingga titik nol," katanya.
Selain itu, sektor pendapatan juga dipacu habis-habisan.
Pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang selama ini dianggap menjadi sumber pendapatan terbesar kini dijaga lebih ketat.
Hasilnya pun mulai terlihat. Baru masuk triwulan pertama di tahun 2026, realisasi pajak daerah dari sektor itu sudah tembus Rp 7,4 miliar.
Sedangkan, target secara keseluruhan di tahun ini mencapai Rp 29 miliar.
"Pendapatan ini bukan untuk gagah-gagahan, tapi dikembalikan ke masyarakat melalui
perbaikan fasilitas parkir dan sarana lalu lintas yang lebih tertata," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lumajang Solikin menjelaskan, selain itu, Pemkab Lumajang juga bakal merampingkan jajaran direksi di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mahameru.
Tak tanggung-tanggung, struktur direksi dipangkas hingga hanya menyisakan satu orang saja.
“Respons pemerintah terhadap penyesuaian regulasi ini memang harus diapresiasi. Harapannya, benar-benar berdampak terhadap pendapatan daerah,” pungkasnya. (son)
Editor : Adeapryanis