Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Duh Positif Nyabu, Oknum Kades di Lumajang Direhabilitasi

Atieqson • Kamis, 16 April 2026 | 11:39 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

 RADAR JEMBER – Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng korps kepala desa di Lumajang.

 Salah satu oknum kades di Kecamatan Padang, berinisial B (46), dipastikan harus menjalani rehabilitasi medis setelah dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Tak sendiri, B diamankan oleh petugas Polda Jatim bersama seorang perempuan berinisial S (61), yang diketahui merupakan istrinya. Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan pada Kamis (09/04) lalu.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang digunakan secara bersama-sama.

 Hasil tes urine dinyatakan keduanya positif mengandung zat metamfetamin.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, keduanya dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika untuk diri sendiri,” ungkap Jules.

Saat ini, keduanya telah dikirim ke Pusat Rehabilitasi Nawasena. Namun, durasi pemulihan keduanya berbeda.

 S direkomendasikan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan, 

sementara sang kades, B, harus menjalani masa pemulihan lebih lama, selama enam bulan.

Menurutnya, pendekatan hukum terhadap pengguna kini juga fokus pada aspek pemulihan.

“Penyalahgunaan narkotika bukan solusi, melainkan awal dari persoalan yang merusak masa depan. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melawan narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (son)

Editor : Adeapryanis
#kades nyabu #Sabu #Lumajang