RADAR JEMBER – Sebanyak 27 Pegawai Negeri Sipil (PNS) purna tugas terima penghargaan dari Pemkab Lumajang. Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2026. Penghargaan diberikan sebagai simbol penghormatan atas pengabdian panjang para abdi Negara selama bekerja puluhan tahun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyampaikan penghargaan diberikan kepada 27 PNS yang telah menuntaskan masa baktinya sebagai bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Dari jumlah tersebut, 15 orang telah mengabdi lebih dari 30 tahun, 9 orang di atas 20 tahun, serta 3 penghargaan diserahkan kepada ahli waris PNS yang telah berpulang.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan yang tulus dari pemerintah daerah.
secara materi, penghargaan ini mungkin tidak sebanding dengan kontribusi yang telah diberikan.
Namun hal ini sebagai tanda kasih, penghormatan, sekaligus pengikat hubungan emosional yang tidak terputus oleh batas administratif.
“Piagam penghargaan ini menjadi jembatan silaturahmi agar hubungan baik tetap terjalin meskipun secara administratif tugas telah berakhir,” ucapnya.
Dia menambahkan jika ASN yang sudah purna tugas bukanlah titik akhir dari pengabdian, melainkan fase baru dalam kehidupan sosial.
Peran sebagai abdi negara memang telah usai, namun ruang kontribusi di tengah keluarga dan masyarakat justru semakin terbuka luas.
Nilai inilah yang menjadi penting dalam membangun kesinambungan pengabdian.
Para purna tugas diharapkan tetap menjadi teladan, penjaga nilai-nilai integritas, serta sumber inspirasi bagi generasi penerus, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang kami mengungkapkan permohonan maaf atas segala kekurangan selama kebersamaan dalam bekerja, serta mendoakan agar para purna tugas senantiasa diberikan kebahagiaan, keberkahan, dan perlindungan,” pungkasnya. (son)
Editor : Adeapryanis