RADAR JEMBER - Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (30/3), kemarin.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, didampingi Sekretaris Daerah, Agus Triyono, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban konstitusional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati menegaskan ketepatan waktu penyerahan LKPD menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip tata kelola yang baik.
“ini sebagai bentuk perwujudan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ke depan, kualitas laporan terus ditingkatkan agar tidak hanya tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar akuntansi pemerintahan,” ucapnya.
Menurutnya, disiplin dalam pelaporan keuangan merupakan fondasi utama dalam membangun sistem pemerintahan yang kredibel.
Laporan yang disusun secara tepat waktu dan sesuai standar, maka proses audit dapat berjalan optimal, sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyampaikan penyerahan LKPD Unaudited merupakan tahapan awal yang sangat krusial dalam proses audit keuangan pemerintah daerah.
Setelah penyerahan, BPK akan melakukan pemeriksaan secara rinci sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ini menjadi langkah awal yang baik dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan optimal,” pungkasnya. (son)
Editor : Adeapryanis