Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Parkir Berlangganan di Lumajang Tembus 35.480 Kendaraan, Pemkab Pastikan Tak Ada Pungutan Tarif Parkir

Adeapryanis • Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:59 WIB
PARKIR: Warga yang terdaftar parkir berlangganan dipastikan tak dipungut biaya lagi. (ADE APRYANIS/RAME)
PARKIR: Warga yang terdaftar parkir berlangganan dipastikan tak dipungut biaya lagi. (ADE APRYANIS/RAME)

RADAR JEMBER - Jumlah kendaraan yang terdaftar parkir berlangganan gratis di Lumajang cukup besar.

Hingga bulan ini saja, totalnya mencapai puluhan ribu kendaraan.

Baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.

Catatan Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang menyebutkan, jumlah pengguna parkir berlangganan mencapai 30.143 unit sepeda motor, 4.545 mobil kecil, dan 792 mobil besar hingga bulan ini.

Partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem parkir yang lebih tertib cukuptinggi.

Kepala Dishub Lumajang Rasmin memastikan, puluhan ribu kendaraan itu dipastikan tidak akan dipungut tarif parkir di sejumlah titik yang dijaga oleh petugas.

Sampai saat ini belum ada bukti valid terkait adanya juru parkir yang menarik biaya dari pengguna parkir berlangganan.

“Jadi, ini mungkin ada informasi yang belum utuh. Kami belum menemukan bukti bahwa juru parkir memungut biaya dari pengguna yang sudah berlangganan,” ucapnya.

Namun, Dishub tidak menutup kemungkinan adanya kejadian di lapangan yang belum terlaporkan secara lengkap.

Karena itu, verifikasi terus dilakukan agar setiap informasi yang

beredar dapat dipastikan kebenarannya.

Menurutnya, pemilik kendaraan yang telah terdaftar tidak perlu lagi membayar tarif parkir di ruas jalan protokol. Kebijakan itu dirancang untuk meningkatkan ketertiban, transparansi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Pihaknya bakal menindak tegas jika ditemukan pelanggaran oleh oknum juru parkir yang tidak menjalankan aturan.

“Kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran. Karena itu, kami juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan yang disertai bukti agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (dea/son)

Editor : Adeapryanis
#Lumajang #parkir berlangganan