RADAR JEMBER - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Lumajang, melakukan pengawasan makanan ke beberapa toko di Lumajang.
Hasilnya ditemukan beberapa makanan tak punya izin edar dan sudah kadaluarsa.
Pengawasan dilakukan rutin setiap menjelang Nataru termasuk mendekati momen Idul Fitri.
Pemkab melakukan pengawasan dan sampling ke sejumlah toko yang ada di Lumajang dan dibeberapa daerah lainnya. Pengecekannya meliputi makanan, obat-obatan dan kosmetik.
Pengelola Layanan Kesehatan, Dinkes P2KB Lumajang, Dewi Anggun, menjelaskan ada temuan dari hasil pengawasan itu.
Di antaranya beberapa produk makanan tidak memiliki izin edar dan sudah ada yang kadaluarsa.
“Betul ada temuan, beberapa produk sudah kadaluarsa. Memang kegiatan ini rutin dilakukan mendekati momen keagamaan dan pergantian tahun,” ucapnya.
Barang yang tak layak konsumsi dan sudah kadaluarsa itu, nantinya akan diretur jika masih bisa.
Namun, jika tidak bisa maka akan dilakukan pemusnahan. “Nanti kami akan melakukan pemusnahan jika tidak bisa retur,” pungkasnya.
Tujuan ini dilakukan untuk langkah antisipasi pengederan makanan yang tidak layak konsumsi termasuk sebagai langkah perlindungan bagi konsumen. (dea/son)
Editor : Adeapryanis