RADAR JEMBER - Proses pelantikan pergantian antar waktu (PAW) DPRD Lumajang akhirnya dilaksanakan. H. Amin fraksi Gerindra, yang meninggal beberapa waktu lalu digantikan oleh Sofiana Yunita yang merupakan peraih suara terbanyak kedua di dapil 5.
Pada pileg terakhir, Sofiana Yunita meraih suara di daerah pemilihan Kecamatan Pasrujambe sebanyak 321 suara, Kecamatan Senduro sebanyak 767 suara, Kecamatan Gucialit sebanyak 1.099 suara dan terakhir di Kecamatan Padang sebanyak 1.747 suara.
“H. Amin saat meraih 5.025 suara. Kemudian Sofiana mendapat 3.934 suara. Lalu suara terbanyak ketiga ada Agus Suherman 2.476 suara. Jadi suara terbanyak kedua itu kami kirim untuk dilanjutkan proses pelantikan oleh DPRD,” kata Anggota KPU Lumajang Abu Kusaeri.
Wakil Ketua I DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga menjelaskan, sisa masa jabatan yang ditinggalkan lebih dari setahun, sehingga fraksi Gerindra diminta untuk mengajukan nama pengganti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“PAW anggota DPRD Lumajang dari partai Gerindra atas nama Sofiana Yunita yang menggantikan almarhum Amin dilaksanakan karena yang bersangkutan meninggal dunia,” katanya.
Menurutnya, setelah menjalani pelantikan, Sofiana dipersilakan untuk bekerja secara optimal dan bertanggung jawab.
”Kami ucapkan selamat dan dinyatakan resmi sebagai anggota DPRD. Selamat bertugas, bekerja dengan bertanggung jawab,” tambahnya.
Paripurna pelantikan anggota DPRD Lumajang hasil PAW ini dihadiri lengkap oleh seluruh pimpinan DPRD, kemudian dihadiri oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati serta didampingi Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma. (kl/son)
Editor : Adeapryanis