Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Capaian Pajak di Lumajang Dikroscek Untuk Sesuaikan Data

Adeapryanis • Sabtu, 28 Februari 2026 | 08:22 WIB

KUNJUNGI: BPRD Lumajang terus pantau validasi data di tingkat desa, kemarin.(ADE APRYANIS/RAME)
KUNJUNGI: BPRD Lumajang terus pantau validasi data di tingkat desa, kemarin.(ADE APRYANIS/RAME)

RADAR JEMBER - Capain pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) tahun 2025 memang masih rendah, namun upaya untuk mengoptimalkan PAD terus dikebut.

Salah satunya lewat validasi pajak yang dilakukan di desa. Seperti yang dilakukan di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, kemarin.

Tujuannya untuk upaya penertiban administrasi pajak daerah sekaligus memastikan akurasi data piutang dan penerimaan PBB-P2 antara pemerintah desa dan pemkab.

Tim koordinator pajak melakukan validasi dengan pengecekan data wajib pajak, pemeriksaan laporan realisasi penerimaan, serta pencocokan data piutang tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

Koordinator pajak Desa Tempeh Tengah Lody Bramboja menjelaskan, validasi ini membantu desa dalam menjaga akurasi dan transparansi pengelolaan PBB-P2.

“Validasi seperti ini penting untuk memastikan tidak ada kesalahan pencatatan. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan ketepatan data agar pelayanan pajak kepada masyarakat semakin baik,” ucapnya.

Sementara itu Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang Fachrudin menegaskan, validasi rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban administrasi dan meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Desa Tempeh Tengah menunjukkan progres yang baik dalam pengelolaan data PBB-P2.Sinergi antara desa dan kabupaten perlu terus diperkuat agar akurasi data serta realisasi  penerimaan pajak dapat semakin optimal,” pungkasnya. (dea/son)

Editor : Adeapryanis
#pbb #Lumajang