Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bupati Lumajang Tegaskan Faskes Dilarang Tolak Pasien

Atieqson • Rabu, 11 Februari 2026 | 10:30 WIB

KOMITMEN: Bupati Lumajang Indah Amperawati saat menyampaikan komitmen terhadap pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Lumajang, kemarin.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
KOMITMEN: Bupati Lumajang Indah Amperawati saat menyampaikan komitmen terhadap pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Lumajang, kemarin.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)

RADAR JEMBER - Layanan kesehatan menjadi perhatian serius Pemkab Lumajang.

Bahkan, menjadi salah satu program janji politik pasangan Bunda Indah - Mas Yudha.

Kini, seluruh fasilitas layanan kesehatan diintruksikan untuk tidak boleh menolak pasien.

Utamanya bagi masyarakat yang tidak mampu. Kebijakan itu menjadi komitmen Pemkab Lumajang untuk mewujudkan keadilan akses kesehatan.

Termasuk memastikan perlindungan bagi kelompok rentan yang butuh pelayanan publik, salah satunya soal layanan kesehatan.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, seluruh fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien dalam kondisi apapun.

Seluruh warga tidak boleh kehilangan hak untuk mendapat layanan kesehatan hanya karena masalah administratif.

“Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama masyarakat tidak mampu. Negara harus hadir ketika warganya sakit. Masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak,” katanya.

Menurutnya, saat ini Pemkab Lumajang terus melakukan verifikasi serta pendampingan terhadap warga yang mengalami kendala kepesertaan BPJS Kesehatan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Apabila ada warga dalam kelompok desil 1 hingga 5, tetapi BPJS Kesehatannya terhenti, maka Pemkab Lumajang bakal mengusulkan pengaktifan kembali kepesertaan.

“Sementara bagi warga di luar kelompok tersebut, akan dilakukan verifikasi kondisi ekonomi riil di lapangan untuk memastikan hak atas layanan kesehatan tetap terpenuhi. Kebijakan tidak menolak pasien juga diarahkan untuk melindungi masyarakat dengan penyakit berat dan kronis yang membutuhkan pembiayaan besar dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Son)

Editor : Adeapryanis
#Bupati Lumajang #faskes #Lumajang