Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Target Pendapatan Pajak di Lumajang Naik Rp 21 Miliar

Adeapryanis • Rabu, 4 Februari 2026 | 07:52 WIB

TAMBANG PASIR: Realisasi capaian Mineral Bukan Logal dan Batuan (MBLB) diminta bisa mencapai target tahun ini.(ADE APRYANIS/RAME)
TAMBANG PASIR: Realisasi capaian Mineral Bukan Logal dan Batuan (MBLB) diminta bisa mencapai target tahun ini.(ADE APRYANIS/RAME)

RADAR JEMBER - Target penerimaan pajak tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Totalnya mencapai Rp 192,9 miliar.

Peningkatan itu mempertimbangkan potensi capain riil beberapa sektor pajak yang mengalami kenaikan.

Sebelumnya, Pemkab Lumajang target penerimaan pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp170,9 miliar.

Sedangkan tahun 2026 naik menjadi Rp192,9 miliar. Padahal, tahun lalu, setidaknya ada 4 item pajak yang masih belum mencapi target.

Plt Kabid Perencanaan dan Pengendalian Operasional Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang Dwi Adi Harnowo menjelaskan, kenaikan pajak tahun ini diperkirakan sebesar Rp 21,9 miliar.

Menurutnya, hampir seluruh sektor jenis pajak daerah mengalami penyesuaian naik pada tahun 2026.

Jenis pajak yang mengalami kenaikan target di antaranya pajak reklame, air tanah, MBLB, PBB-P2, BPHTB, PBJT, opsen PKB, dan opsen BBNKB.

“Penetapan target penerimaan pajak daerah tahun ini dilakukan dengan mempertimbangkan potensi capaian riil penerimaan pajak tahun sebelumnya,” ucapnya.

Namun, pihaknya memperhatikan serius beberapa pajak yang sempat tak mencapai target.

Seperti halnya pajak Mineral Bukan Logal dan Batuan (MBLB).

Kali ini, melalui sistem pembayaran pajak yang dilakukan secara langsung dinilai lebih efektif untuk mencapai target.

Terlebih langkah konkrit pembayaran pajak lewat kartu elektronik yang langsung terbayarkan lewat bank plat merah juga meminimalisir adanya kebocoran.

Sehingga target capaian pajak sektor tersebut bisa lebih aman.

“Kita siapkan metode pembayaran yang lebih mudah salah satunya lewat kartu

elektronik, sehingga penerimaan pajak pasir langsung terkaver di bank,” pungkasnya. (dea/son)

Editor : Adeapryanis
#kenaikan pajak #pajak pasir #Lumajang