RADAR JEMBER - Tidak sedikit jumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lumajang yang baka memasuki masa pensiun.
Pada awal bulan Februari mendatang, setidaknya ada puluhan pegawai ASN yang dinyatakan purna tugas.
Informasinya, masa purna tugas itu terhitung pada 1 Februari 2026, ada 22 ASN yang telah memasuki masa pensiun.
Rata-rata seluruh pegawai ini telah bekerja cukup lama, rinciannya 10 orang memiliki masa kerja di atas 20 tahun dan 12 orang dengan masa kerja di atas 30 tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono mengatakan, mencapai masa purna tugas dalam keadaan sehat dan dengan catatan pengabdian yang baik merupakan anugerah yang patut disyukuri.
“Mencapai masa purna tugas dengan keadaan sehat dan catatan pengabdian yang baik adalah anugerah. Tidak semua orang bisa sampai di titik ini dengan perjalanan yang utuh dan terhormat,” ujarnya.
Rentang pengabdian yang cukup lama itu mencerminkan konsistensi, ketekunan, dan loyalitas yang telah mereka persembahkan demi keberlangsungan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Kami menyadari, nilai materi mungkin tidak sebanding dengan jasa bapak dan ibu. Namun mohon diterima sebagai simbol rasa hormat, rasa sayang, serta tanda bahwa bapak dan ibu akan selalu menjadi bagian dari keluarga besar Pemkab Lumajang,” jelasnya.
Sekda mengapresiasi dedikasi para purna ASN yang telah mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran selama puluhan tahun untuk melayani masyarakat.
“Atas nama Pemkab Lumajang, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian bapak dan ibu selama puluhan tahun di lingkungan pemerintahan,” pungkasnya. (son/fid)
Editor : Adeapryanis