RADAR JEMBER – Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemkab Lumajang melakukan evaluasi terhadap sejumlah OPD.
Hasilnya, terdapat beberapa OPD Lumajang yang dinilai meraih peringkat tertinggi versi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Evaluasi tersebut mencakup keselarasan tugas dan fungsi, tata kelola organisasi, kepatuhan regulasi, standar operasional prosedur (SOP), manajemen risiko, pemanfaatan teknologi informasi, penjaminan mutu layanan, budaya organisasi, hingga inovasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono mengatakan, Pemkab Lumajang memberi apresiasi kepada perangkat daerah dan unit kerja berprestasi dalam pelayanan publik tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara bendera rutin yang digelar kemarin pagi.
“Setiap perangkat daerah harus mampu beradaptasi, baik secara responsif maupun antisipatif, terhadap perubahan lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Birokrasi tidak boleh berjalan statis,” katanya.
Lima perangkat daerah berhasil meraih predikat tertinggi Peringkat Komposit 5 versi PermenPANRB, yaitu Badan Pengelola Keuangan Daerah, Kecamatan Lumajang, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sementara itu, lima perangkat daerah lainnya meraih predikat Tingkat Kematangan Sangat Tinggi versi Permendagri, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, serta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.
“Capaian ini tidak boleh menurun. Mari bersama meningkatkan kinerja organisasi, membangun birokrasi yang agile, mendukung kinerja Bupati Lumajang, serta mewujudkan pelayanan publik yang prima, bebas korupsi, dan inklusif,” pungkasnya. (son/fid)
Editor : Adeapryanis