Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ratusan CJH Bondowoso Lunasi Biaya Haji

Ilham Wahyudi • Selasa, 6 Januari 2026 | 08:09 WIB

FOKUS: Sejumlah CJH di Bondowoso mendengarkan arahan dari petugas haji tahun lalu.(DOK RADAR IJEN)
FOKUS: Sejumlah CJH di Bondowoso mendengarkan arahan dari petugas haji tahun lalu.(DOK RADAR IJEN)

RADAR JEMBER - Ratusan calon jemaah haji (CJH) di Bondowoso, mulai melunasi biaya haji tahap kedua sejak 2 Januari.

CJH Bondowoso yang sempat terganjal administrasi, kini kembali ke bank untuk menyelesaikan pelunasan biaya haji tahap kedua.

Pendaftaran kembali dibuka Kementerian Agama RI sejak 2 hingga 9 Januari mendatang.

Kepala Kantor Haji dan Umroh Bondowoso, Astono menjelaskan, CJH yang dapat melakukan pelunasan adalah mereka yang mengalami gagal sistem, pada tahap pertama beberapa waktu lalu.

Kesempatan juga diberikan kepada pendamping jemaah lanjut usia, disabilitas dan pendampingnya, jemaah terpisah mahram, serta jemaah cadangan urut porsi.

"Karena kalau istitha'ahnya belum keluar, tidak bisa melunasi walaupun uangnya sudah ada," terangnya.

Istitha’ah ini mencakup Medical Check Up (MCU) dan kesehatan mental, yang diproses melalui Puskesmas masing-masing.

Setelah pemeriksaan, data masuk ke aplikasi Siskohatkes. "Pihak bank akan melihat status istitha'ah terlebih dahulu ketika yang bersangkutan mau setor," ujarnya.

Astono menyebut kuota haji Bondowoso mencapai 902 jemaah.

Dari jumlah itu, 40 persen harus melakukan pelunasan ulang, terdiri dari jemaah gagal sistem, pendamping, penggabungan mahram, dan calon cadangan.

Rinciannya, 226 orang gagal melakukan pelunasan di tahap pertama.

Dari jumlah itu, 198 orang belum istitha’ah hingga saat ini.

"Untuk pelunasan tahap pertama yang belum istitha'ah ada 198 orang. Jadi, jika 198 orang ini sampai batas akhir tidak istitha'ah, maka tidak bisa berangkat," imbuhnya.

Keberangkatan jemaah cadangan nantinya akan mengisi posisi mereka yang batal berangkat.

Pelunasan bukan akhir dari rangkaian panjang.

Masih ada urusan paspor dan visa yang harus diselesaikan.

Jemaah juga akan mengikuti manasik haji yang digelar Kemenag di titik yang direncanakan bekerja sama dengan KBIHU.

"Di samping itu, jemaah akan mengikuti manasik yang diselenggarakan oleh Kemenag yang nantinya titik pelaksanaannya direncanakan di KBIHU," terangnya.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026, berdasar Keppres No. 34 Tahun 2025, rata-rata sekitar Rp 87,4 juta, dengan biaya yang dibayarkan jemaah (Bipih) sebesar Rp 54,1 juta, turun sekitar Rp2 juta dibanding tahun lalu.

"Terjadi efisiensi, dengan sisa biaya ditanggung Dana Nilai Manfaat BPKH," katanya.

Besaran Bipih juga berbeda per embarkasi.

Untuk Jawa Timur, Bipih ditetapkan Rp 60.645.422.

Setelah dikurangi setoran awal Rp 25 juta dan nilai manfaat BPKH, maka yang harus dibayar saat pelunasan sekitar Rp 32 juta lebih.

"Jadi besaran yang harus disetor itu berbeda tiap orang, bergantung pada nilai manfaat yang diterima," pungkasnya. (ham/fid)

 

Editor : Adeapryanis
#cjh #Bondowoso