RADAR JEMBER - Komitmen Pemkab Lumajang untuk memperhatikan penyandang disabilitas telah dibuktikan.
Dari 4.427 jiwa atau penyandang disabilitas di Lumajang, separuh lebih di antaranya telah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Sebanyak 1.983 jiwa atau 52,74 persen telah menerima bantuan sosial.
“Target kami adalah pemenuhan aksesibilitas dan hak penyandang disabilitas secara menyeluruh, melalui sinergi APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan APBN.” ujar Bupati Lumajang Indah Amperawati.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lumajang mencatat terdapat penyaluran 66 kursi roda standar, 37 kursi roda cerebral palsy, 70 kaki palsu, dan dua tangan palsu.
Bantuan asistensi bagi penyandang disabilitas berat telah direalisasikan untuk 73 jiwa dari 113 yang diajukan.
Selain itu, program keluarga harapan (PKH) diberikan kepada 468 jiwa, bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk 1.652 jiwa, serta bantuan iuran kesehatan (PBI) kepada 1.645 jiwa.
Bunda Indah sapaan akrabnya menjelaskan, selain pemberian bantuan, Pemkab Lumajang juga mendorong pemberdayaan berkelanjutan.
Pelatihan keterampilan seperti menjahit, berwirausaha, pijat terapi, dan keterampilan mandiri lainnya menjadi bekal dapat mandiri secara ekonomi.
“Penyandang disabilitas harus diberdayakan, bukan hanya dibantu. Semua program harus membangun kapasitas mereka agar dapat berkarya dan berinteraksi sosial secara maksimal,” pungkasnya. (son/fid)
Editor : Adeapryanis