RADAR JEMBER - Untuk menjaga keamanan dan kebersihan situs Kedungsari di Kecamatan Kunir, Pemprov mulai mengutus satu juru pelihara (jupel) untuk melakukan perawatan.
Tujuannya, agar situs tetap terjaga pelestariannya.
Arkeolog Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Aries Purwantiny, menjelaskan satu jupel itu sudah ditugaskan sejak tahun 2024 silam.
Jupel itu diberi amanah untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan situs mulai dari pembersihan secara rutin dan menjaga situs yang masih tersisa.
Terutama bagian struktur, bangunan, situs dan kawasan.
Menurutnya, tidak ada perawatan khusus batu bata atau relief yang tersedia mudah rapuh dan aus karena termakan usia.
Bahkan, pengaruh cuaca seringkali membuat sisa batu bata itu berlumut.
“Perawatan Situs tersebut cukup dilakukan pembersihan secara berkala. Untuk pemeliharaannya secara alami, tidak menggunakan bahan kimia karena dikhawatirkan semakin mempercepat kerusakan,” ucapnya.
Adanya situs Kedungsari itu memang cukup sakral, beberapa warga masih berdatangan menuju tempat itu untuk melakukan ritual atau pemujaan.
Sehingga upaya untuk melakukan pemeliharaan terus dilakukan.
Sementara itu, jupel diangkat dari pemilik lahan atau masyarakat sekitar wilayah cagar budaya untuk upaya pelestariannya. Alasannya agar pemilik lahan ikut menjaga cagar budaya yang ada di tanahnya dan dapat dilanjutkan oleh putra-putrinya.
“Kalau pun orang lain dapat diangkat sebagai jupel, apabila jupel sebelumnya tidak memiliki pewaris. Penunjukkan jupel dapat dilakukan oleh Pemda atau langsung dari Pemprov,” pungkasnya. (kl/dea/fid)
Editor : Adeapryanis