RADAR JEMBER – Masa tanggap darurat bencana di wilayah terdampak erupsi, resmi berakhir kemarin.
Menyusul penetapan ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang mengalihkan fokus penanganan dari pengungsian darurat menuju fase Transisi Pemulihan selama 90 hari.
Pengungsi diminta untuk pindah ke Huntap menuju tempat relokasi yang lebih aman.
Kalaksa BPBD Lumajang, Isnugroho, menjelaskan penanganan saat ini fokus pada relokasi dan penempatan pengungsi.
Pemindahan ke Hunian Tetap (Huntap) bagi pengungsi yang namanya tercatat dan telah memiliki huntap dihimbau segera kembali dan menempati rumah barunya.
Berdasarkan data yang ada, jumlah pengungsi saat ini tercatat sebanyak 240 orang. Bagi pengungsi yang belum memiliki huntap atau hunian sementara, BPBD memberikan batas waktu sekitar tiga hari ke depan untuk mencari kerabat atau saudara yang bisa menampung mereka.
“Kami akan tetap membantu mereka dengan pemberian bantuan logistik dan sembako selama masa transisi ini,” ucapnya.
Bantuan akan tetap tersalurkan bagi warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru. Mereka akan mendapat bantuan secara menyeluruh terutama untuk kebutuhan pangannya.
“Saat ini kami tengah melakukan koordinasi internal dan rapat lanjutan untuk memastikan implementasi efektif dari SK Transisi Pemulihan dan SK Tanggap Darurat Infrastruktur,” pungkasnya. (dea/fid)
Editor : Adeapryanis