Radar Jember - Gunung Semeru Kabupaten Lumajang kembali erupsi, kemarin (19/11).
Gunung tertinggi di Pulau Jawa ini meluncurkan awan panas guguran (APG) sejauh 5,5 kilometer ke arah Besuk Kobokan.
Kolom abu berwarna kelabu pekat tampak membumbung tinggi, condong ke barat laut hingga utara.
Ini terekam jelas oleh seismograf Pos Pengamatan Gunung Api Semeru dengan amplitudo maksimum 40 mm selama 16 menit 40 detik.
Kepala BPBD Lumajang Isnugroho menyebut sirine peringatan bahaya telah dibunyikan begitu awan panas tercatat meluncur sekitar pukul 14.13 WIB.
Dua tim TRC segera diberangkatkan ke lereng untuk mengimbau warga menjauh dari aliran sungai yang berhulu di Semeru.
“Dua tim sudah kami terjunkan ke lokasi untuk mengimbau warga menjauh dari zona bahaya,” ujarnya.
Berdasar laporan, PVMBG menyebut, erupsi lebih besar terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Kolom letusan teramati mencapai 2.000 meter di atas puncak atau sekitar 5.676 meter di atas permukaan laut.
Abu vulkanis tampak tebal dan bergerak ke arah utara serta barat laut.
Hingga berita ini ditulis pukul 17.00 WIB, aktivitas erupsi masih berlangsung.
Petugas Pos Pantau Gunung Semeru, Mukdas Sofian, mengingatkan warga dan wisatawan agar tidak beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan dalam radius 8 kilometer dari puncak.
“Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai. Karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 13 kilometer dari puncak,” katanya.
Selain itu, warga juga diminta menghindari area dalam radius 2,5 kilometer dari kawah karena rawan lontaran batu pijar.
Untuk diketahui, hingga hari ini, status Gunung Semeru masih berada pada Level II atau Waspada.
Sepanjang 2025, gunung tertinggi di Pulau Jawa ini sudah meletus sebanyak 2.802 kali.
Petugas terus mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi awan panas, guguran lava, serta lahar di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, dan anak-anak sungainya. (kin/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh