radarjember.id – Polres Lumajang secara resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 yang akan dilaksanakan selama dua pekan, sejak senin hingga 30 November mendatang.
Sasarannya adalah anak dibawah umur untuk menekan angka kecelakaan.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan fokus penindakan utama adalah pengendara di bawah umur, khususnya pelajar yang sekolah membawa sepeda motor.
Menurutnya, anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan berpotensi dengan peningkatan risiko kecelakaan.
“Sasarannya pengendara di bawah umur, untuk menekan fatalitas,” ucapnya.
Secara keseluruhan terdapat delapan sasaran pelanggaran yang menjadi target utama.
Diantaranya tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, memakai ponsel saat berkendara, melawan arus.
Termasuk berboncengan lebih dari satu orang, kategori mabuk saat berkendara, dan pengendara di bawah umur.
Selain itu, kendaraan yang melanggar dimensi dan muatan berlebih (ODOL) tetap akan ditindak tegas oleh petugas di lapangan.
“Menghimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perangkat keselamatan,” pungkasnya. (dea/fid)
Editor : Adeapryanis