Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Aduan Dugaan Penyelewengan Dana PIP Ditindaklanjuti, DPRD Lumajang Panggil Semua Pihak

Atieqson • Jumat, 7 November 2025 | 01:44 WIB

PANGGIL: Ketua Komisi D DPRD Lumajang Supratman saat memanggil sejumlah perwakilan sekolah yang diduga melakukan penyelewengan dana PIP.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
PANGGIL: Ketua Komisi D DPRD Lumajang Supratman saat memanggil sejumlah perwakilan sekolah yang diduga melakukan penyelewengan dana PIP.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)

radarjember.id - Aduan terkait dugaan penyelewengan dana PIP di salah satu sekolah di Lumajang akhirnya direspons.

Kali ini, DPRD Lumajang memanggil semua pihak yang terkait.

Hasilnya, kedua belah pihak telah menerima hasil penjelasan dan klarifikasi.

Sebelumnya, salah satu perwakilan wali murid tidak menyangka tahun 2020 lalu, saat covid, anaknya tercatat sebagai penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Namun, pada tahun itu tidak ada penyaluran beasiswa.

Sampai-sampai masalah ini didengar oleh Komisi D DPRD Lumajang.

Ketua Komis D DPRD Lumajang Supratman menjelaskan, pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana PIP di SD Islam Tompokersan, Lumajang langsung ditindaklanjuti.

Sejumlah pihak yang berkaitan diundang untuk dimintai penjelasan dan klarifikasi.

“Ada pengambilan dana PIP dilakukan secara kolektif oleh kepala sekolah. Alasannya, situasi pandemi covid menyebabkan kurangnya sosialisasi. Adapun pemanfaatan dana itu digunakan untuk subsidi silang antar siswa,” katanya.

Pengambilan itu sebetulnya tidak dibenarkan dalam regulasi yang berlaku.

Namun, setelah berbagai pihak menyampaikan penjelasan dan klarifikasi, keduanya sama-sama saling menerima.

Harapannya, seluruh pengelolaan dilakukan secara transparan dan terbuka.

“Setelah dilakukan klarifikasi dan pembahasan bersama, kedua belah pihak menerima hasil penjelasan dan klarifikasi. Kami menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan dana pendidikan, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya. (son/fid)

Editor : Adeapryanis
#dana pip #penyelewengan #Lumajang