Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Baru 2 SPPG Di Lumajang yang Sudah Bersertifikasi SLHS

Adeapryanis • Rabu, 5 November 2025 | 12:15 WIB

DITERIMA: Sejumlah murid di Lumajang mulai menerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG).(ADE APRYANIS/RAME)
DITERIMA: Sejumlah murid di Lumajang mulai menerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG).(ADE APRYANIS/RAME)

radarjember.id - Capaian penerbitan sertifikat laik higeine dan sanitasi (SLHS) bagi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Lumajang masih rendah.

Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan percepatan untuk penerbitan sertifikasi tersebut.

Sejauh ini baru 2 SPPG di Lumajang yang baru mengantongi SLHS.

Di antaranya SPPG di Pasrujambe dan SPPG di Kepuharjo yang sejak beberapa bulan lalu telah melakukan pengajuan.

Kemudian baru 28 SPPG lainnya yang mengurus pendaftaran, 7 di antaranya bakal menyerahkan berkas sertifikasi.

“2 SPPG sudah dapat sertifikat, namun serah terima akan dilakukan secara simbolis masih menunggu rangkaian HKN,” ucap Ketua Tim Kerja Penyehatan Lingkungan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Lumajang, Arie Risdiyanti.

Sejauh ini, beberapa SPPG lainnya masih melakukan pengujian higienitas dari kualitas air dan dua sample lainnya.

Tujuannya memang demi menjaga keamanan makan bergizi gratis (MBG) bagi penerima manfaat.

Sehingga makanan yang disalurkan benar-benar aman dikonsumsi.

Selanjutnya, Dinkes akan melakukan sample di beberapa SPPG untuk menguji kualitas makanan.

Rencananya pembahasan ini masih terus dikaji dengan rentang waktu maksimal satu bulan sekali.

Tidak hanya itu, demi menjamin kualitas makanan, pihaknya meminta untuk melakukan pengujian setiap 6 bulan sekali di laboratorium terdekat.

Sehingga keamanan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat teruji higienitasnya.

“Rencananya dari kami begitu, sebulan sekali atau beberapa bulan sekali kami melakukan uji sample. Kemudian setiap 6 bulan itu, SPPG wajib melakukan pengujian di laboratorium,” pungkasnya. (dea/fid)

Editor : Adeapryanis
#SLHS #SPPG #Lumajang