Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pemkab Lumajang Mulai Tetapkan Status Darurat Bencana, Warga Dihimbau Tetap Waspada

Atieqson • Senin, 3 November 2025 | 12:25 WIB

UKUR: Petugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas saat mengukur ketinggian bencana banjir genangan di Desa Kutorenon, kemarin.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
UKUR: Petugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas saat mengukur ketinggian bencana banjir genangan di Desa Kutorenon, kemarin.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)

radarjember.id - Setelah tiga hari berturut-turut terdampak cuaca ekstrem, paling parah terjadi Sabtu (01/11) malam, Pemkab Lumajang langsung mengeluarkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor hingga hari Jumat (07/11) mendatang.

Tidak hanya itu, Pemkab Lumajang juga bakal menyiagakan sumber daya penanganan atau penanggulangan bencana.

Selain itu juga mengerahkan tim reaksi cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang serta menyiapkan dapur umum jika dibutuhkan.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Lumajang Yudhi Cahyono mengatakan, dampak cuaca ekstrem itu terjadi di sejumlah kecamatan di Lumajang.

Setiap kecamatan memiliki dampak berbeda-beda, seperti banjir, tanah longsor dan pohon tumbang dalam kurun waktu bersamaan.

“Cuaca ekstrem ini meliputi hujan deras disertai angin kencang. Dampak cuaca ekstrim tersebut telah terjadi bencana di delapan kecamatan dengan potensi bencana beragam mulai dari banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang. Kami harapkan untuk selalu waspada,” katanya.

Diakui, hampir setiap hari hujan turun sangat deras hampir merata di Lumajang.

Potensi hujan deras disertai angin biasanya sering terjadi pada pagi, siang, sore, malam hingga dini hari.

Bahkan, dalam sehari kadang langit-langit juga tampak mendung gelap.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono menjelaskan, selain menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor, Pemkab Lumajang juga telah menyediakan berbagai langkah penanganan dan kebutuhan untuk korban terdampak.

“Bupati Lumajang menerbitkan SK status tanggap darurat bencana banjir dan longsor sejak tanggal 1 - 7 November 2025. Status itu dikeluarkan karena selama semalam terjadi bencana di berbagai kecamatan. Kami juga menyiapkan dapur umum jika dibutuhkan sewaktu-waktu di lokasi bencana,” pungkasnya. (son/fid)

Editor : Adeapryanis
#Tetapkan Status Darurat #banjir lumajang