radarjember.id - Setelah ramai kasus pencopotan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbu) Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto, Bupati Lumajang Indah Amperawati langsung memberikan arahan kepada seluruh pegawai ASN di lingkungan instansi tersebut.
Kini, posisi pucuk pimpinan yang menaungi seluruh lembaga sekolah mulai Paud, TK, SD, maupun SMP di Lumajang telah diganti oleh Ari Murcono, seorang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang yang mendapat tugas tambahan selama beberapa waktu ke depan sebagai Plt.
Bunda Indah sapaan akrabnya mengatakan, kedatangannya ke kantor Dispendikbud Lumajang untuk memberikan arahan.
Seperti memberikan arahan mengenai pelayanan yang baik, kemudian mendorong untuk mengubah mental karakter dari yang kurang baik menjadi baik.
“(Kunjungan ini, Red) dalam rangka memberikan arahan-arahan, tugas, kemudian memperkenalkan Plt yang baru. Ini mulai kerja hari pertama, karena SK Plt ditandatangani. Hari ini (kemarin, Red) harus diciptakan kemistri dengan seluruh jajaran, supaya mereka bisa bekerja kembali dengan baik,” katanya.
Menurutnya, pencopotan Nugraha Yudha Mudiarto karena terdapat beberapa hal yang menjadi bahan pemeriksaan.
Kaitannya dengan pelanggaran aturan kinerja.
Sehingga, langkah pencopotan jabatan dari kepala dinas tersebut menjadi punishment yang diberikan untuk memberikan efek jera.
“Ada hal-hal yang menjadi bahan audit, pemeriksaan dan saya pastikan itu bukan soal penyalahgunaan keuangan. Tetapi ada hal-hal yang tidak sesuai aturan kinerja, kalau lepas jabatan ya masuk kategori (etika berat, Red),” katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, pencopotan tersebut karena yang bersangkutan kedapatan menjalin hubungan asmara dengan tenaga kontrak di salah satu OPD.
Bahkan, bukti elektronik soal asusila telah sampai di kalangan pejabat.
“Saya belum pernah melihat itu ya,” pungkas Bunda Indah. (son/fid)
Editor : Adeapryanis