radarjember.id - Dampak pengurangan anggaran dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 berpotensi bakal berpengaruh terhadap rencana perbaikan infrastruktur gedung sekolah yang mengalami kerusakan. Informasinya, anggaran untuk tahun depan tidak dialokasikan.
Sebelumnya, Pemkab Lumajang selalu mengandalkan dana alokasi umum (DAU) yang ditentukan untuk bidang pendidikan.
Seperti tahun ini, dialokasikan sebesar Rp 64,4 miliar.
Sedangkan, di tahun depan atau tahun 2026 mendatang, tidak mendapat alokasi sama sekali.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan, perbaikan terhadap SDN Tempeh Lor 01, Kecamatan Tempeh maupun gedung sekolah lainnya yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Lumajang bakal dimaksimalkan menggunakan APBD.
“Demikian pula dengan DAK Fisik bidang pendidikan juga tidak ada alokasi. Oleh karena itu, dengan sumber dana yang terbatas, Pemkab Lumajang tetap mengupayakan perbaikan infrastruktur pendidikan sesuai kemampuan keuangan daerah secara bertahap,” katanya.
Bunda Indah sapaan akrabnya menjelaskan, saat ini pihaknya meminta Dispendikbud Lumajang untuk melakukan pemetaan sekaligus penyusunan database gedung sekolah yang mengalami kerusakan.
Baik itu tingkat ringan, sedang, maupun kerusakan berat.
“Saya minta untuk menyusun database gedung sekolah yang rusak sehingga akan memudahkan dalam menentukan skala prioritas penanganannya. Kami juga mengimbau agar setiap satuan pendidikan melakukan tindakan preventif demi keamanan dan kenyamanan pembelajaran,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani menjelaskan, APBD tahun 2026 diharapkan dapat dimaksimalkan untuk berbagai kebutuhan atau pelayanan dasar. Baik itu soal pendidikan, kesehatan maupun ekonomi.
“Seluruh perencanaan yang termuat dalam raperda APBD tahun 2026 nanti akan kami kaji bersama mitra-mitra kami. Kami akan fokus supaya seluruh kekuatan anggaran kami difokuskan kepada pelayanan publik yang dasar,” pungkasnya. (son/fid)
Editor : Adeapryanis