Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

DPRD Lumajang Sepakati Bahas Sembilan Raperda, Tujuh Diantaranya Usulan Dari Pemkab

Atieqson • Senin, 13 Oktober 2025 | 19:15 WIB

BAHAS: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lumajang Awaluddin Yusuf saat melakukan rapat kerja, kemarin.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
BAHAS: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lumajang Awaluddin Yusuf saat melakukan rapat kerja, kemarin.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)

radarjember.id - Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026 telah rampung dibahas.

Setidaknya ada sembilan raperda yang disepakati oleh DPRD Lumajang maupun Pemkab Lumajang yang bakal dibahas di tahun 2026, mendatang.

Sembilan raperda itu di antaranya, tujuh raperda merupakan usulan dari Pemkab Lumajang.

Termasuk didalamnya, terdapat raperda wajib dan raperda prioritas yang benar-benar dibutuhkan.

Sedangkan, dua raperda lainnya merupakan raperda inisiatif DPRD Lumajang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lumajang Awaluddin Yusuf menjelaskan, rapat kerja tersebut merupakan bagian dari upaya perencanaan pembentukan produk hukum daerah yang terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Rapat kerja ini menjadi langkah strategis dalam menentukan prioritas pembentukan peraturan daerah yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Lumajang. Sehingga, dirangkum menjadi sembilan raperda secara keseluruhan,” katanya.

Menurutnya, seluruh usulan raperda, baik yang berasal dari usulan Pemkab Lumajang maupun inisiatif DPRD telah mempertimbangkan aspek urgensi, kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, serta ketersediaan naskah akademik dan kesiapan perangkat daerah pengusul.

“Rinciannya, tujuh raperda usulan Pemkab Lumajang dan dua raperda inisiatif DPRD masuk Propemperda tahun 2026. Kami berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan pelayanan publik, serta kemajuan pembangunan daerah,” pungkasnya. (son/fid).

 

Editor : Adeapryanis
#Raperda #DPRD Lumajang #Lumajang