radarjember.id - Pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) mendapat sorotan serius dari DPRD Lumajang.
Kali ini, lembaga legislatif itu meminta Pemkab Lumajang untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Lumajang untuk mendukung berbagai program pemerintahan.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PPP DPRD Lumajang Abu Rizal Abidin saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi di gedung DPRD Lumajang, kemarin.
Menurutnya, pengoptimalan seluruh sumber yang sah dan memungkinkan, tanpa menambah beban berlebih bagi masyarakat.
Abu Rizal Abidin menjelaskan, potensi pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah belum dioptimalkan melalui digitalisasi pajak daerah dan pemutakhiran basis data wajib pajak.
Perlu percepatan digitalisasi di semua sektor pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah utamanya sektor pajak.
“Target pajak daerah yang direncanakan sebesar Rp 189,8 miliar sebagai bentuk upaya dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, target pajak tersebut harus diikuti dengan kebijakan yang realistis dan terukur, mengingat kondisi situasi ekonomi masyarakat yang masih fluktuatif.” katanya.
Pihaknya juga menanyakan jenis-jenis pajak apa saja yang menjadi fokus peningkatan penerimaan pajak daerah Pemkab Lumajang.
Sebab, hal itu menjadi bentuk komitmen bersama untuk mendukung berbagai program pemerintah.
Terutama sejumlah program prioritas yang kini sedang ditunggu masyarakat.
“Sumber pendapatan APBD tahun depan harus dimaksimalkan dan dioptimalkan. Terutama untuk urusan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik. Disamping itu juga diharapkan lebih memaksimalkan potensi pendapatan yang sah dari sumber-sumber lainnya,” pungkasnya. (son/fid)
Editor : Adeapryanis