radarjember.id - Candi yang ada di Lumajang memang sudah seharusnya dapat perhartian penuh sebagai warisan peninggalan sejarah yang harus dipertahankan.
Sejauh ini, baru dua candi yang mendapat anggaran biaya perawatan.
Diantaranya candi agung yang terletak di Kecamatan Randuagung dan candi gedong putri di Dusun Klopo Sawit, Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro.
Kedua candi itu dapat biaya perawatan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW).
Biasanya anggaran perawatan itu untuk melakukan pembersihan rutin area kawasan candi, termasuk perawatan untuk mencegah kerusakan candi.
Sehingga candi peninggalan sejarah tetap terlihat rapi dan gagah.
“Untuk anggarannya tetap berjalan sampai sekarang, baru dua candi itu yang dapat biaya perawatan dari BPKW 11,” ucap Tenaga Teknis Arkeologi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang, Aries Purwanty, kemarin.
Anggaran yang digelontor itu saat ini membuat candi yang ada di Lumajang tetap terjaga kebersihannya.
Bahkan dua candi tersebut makin terlihat kokoh. Sedangkan nasib cagar budaya lainnya sebagian ada yang dapat anggaran dan ada juga yang baru terdaftar BPKW.
“Untuk cagar budaya yang lainnya seperti situs biting itu ada anggaran tersendiri dari provinsi, karena termasuk salah satu dalam cagar budaya yang di kelola langsung oleh pihak tersebut,” pungkasnya. (mmg3/dea/fid)
Editor : Adeapryanis