radarjember.id - Kondisi lapas kelas IIB Lumajang sudah menampung 810 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Angka tersebut tidak sebanding dengan fasilitas yang seharusnya hanya bisa menampung 200 warga binaan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana, menjelaskan, Lapas Lumajang saat ini mengalami overload hingga hampir 300 persen karena dihuni sekitar 810 warga binaan.
Jumlah warga binaan yang masuk selama ini tidak seimbang dengan jumlah yang keluar. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh banyaknya kasus kriminal yang terjadi di Kabupaten Lumajang.
Sedangkan, untuk proses pemindahan beberapa warga binaan tidak bisa dilakukan. Alasannya, karena beberapa lapas di Jawa Timur sudah penuh.
“Memang overload sampai tiga kali lipat. Biasanya yang merekomendasikan lapas untuk pemindahan warga binaan langsung dari provinsi, tapi semuanya full,” ucapnya.
Saat ini, yang bisa dilakukan dengan melakukan pembinaan diluar lapas untuk mengurangi jumlah warga binaan.
Terutama mereka dengan masa hukuman yang hampir habis.
Pembinaan diluar lapas melalui cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB).
Data sejak Januari hingga Agustus ada 32 warga binaan menjalani CB, sedangkan 119 warga menjalani PB.
Sehingga total ada 151 warga binaan yang menjalani pembinaan diluar lapas.
“Tujuannya untuk mengurangi over kapasitas, sekaligus agar narapidana bisa beradaptasi dengan kehidupan di luar Lapas dan sebagai motivasi mereka untuk berkelakuan baik,” pungkasnya. (dea/fid)
Editor : Adeapryanis