radarjember.id - Meninggalnya Anik Mutmainah, 38 warga Desa Selok Awar-awar saat melihat karnaval sound horeg langsung direspons oleh Pemkab Lumajang.
Rencananya, Bupati Lumajang Indah Amperawati bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memperketat perizinan.
Diakui, memasuki bulan Agustus ini, tidak sedikit kegiatan masyarakat di berbagai desa menyelenggarakan karnaval.
Bahkan, sejumlah pemerintahan desa menarik iuran untuk mendatangkan sound horeg untuk ikut memeriahkan kemerdekaan Indoneisa.
Bunda Indah sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan kemasyarakatan di bulan kemerdekaan ini.
Rencananya hal itu bakal dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
Sebab, lembaga itu yang menangani bagian perizinan.
"Segera kami akan lakukan evaluasi dan koordinasi dengan Kapolres, sebagai lembaga yang di dalamnya mengatur perizinan. Tentu sudah ada batasan-batasan (volume yang diperbolehkan, Red)," katanya.
Pihaknya juga berencana memperketat perizinan yang masuk ke pihak kepolisian.
Termasuk menyinkronkan batasan-batasan volume berdasar fatwa MUI Jatim.
"Batasan itu berdasar fatwa MUI. "Mungkin kedepan banyak kegiatan, untuk memperketat, Red). Segera kami akan lakukan koordinasi dengan pak Kapolres," pungkasnya. (son)
Editor : Adeapryanis