radarjember.id - Sebagai salah satu lembaga yang bergerak untuk kemandirian desa, BUMDes juga dituntut untuk transparansi soal keuangan.
Melalui, penggunaan aplikasi forsa, pengurus lembaga usaha desa itu dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan.
Sebelumnya, aplikasi ini dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim.
Setidaknya ada puluhan pengurus BUMDes yang mengikuti bimbingan teknis pelatihan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang aplikasi tersebut.
Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Lumajang Fahrizal Muttaqien Akbariawan mengatakan, kegiatan merupakan langkah konkret dalam mendorong pengurus BUMDes di Lumajang untuk menertibakn sistem keuangan yang tertib, seragam dan sesuai regulasi nasional.
“BUMDesa bukan hanya entitas ekonomi desa, tapi juga cermin akuntabilitas desa. Maka penataan keuangannya harus profesional dan transparan,” katanya.
Menurutnya, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Jatim serta diikuti oleh sejumlah perwakilan pengurus BUMDes dari berbagai kecamatan di Lumajang.
Mereka mendapat pelatihan mengenai penggunaan sistem digital yang cukup efektif mencatat laporan keuangan.
Fasilitas sistem digital itu dapat memberikan memberikan fasilitas pencatatan, pelaporan, dan pengawasan keuangan secara efisien dan akuntabel.
Forsa adalah alat bantu resmi dalam penatausahaan keuangan, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Desa.
“Ke depan, penerapan aplikasi ini juga akan menjadi bagian dari evaluasi tata kelola BUMDes di Lumajang. Kami berkomitmen untuk terus mendorong BUMDes menjadi lebih profesional, mandiri, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan ekonomi desa,” pungkasnya. (son)