Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Aksi Curanmor yang Masih Meresahkan Masyarakat Bondowoso, Tak Sebanding dengan Harga Jual Motor

Ilham Wahyudi • Jumat, 25 Juli 2025 | 05:55 WIB

 

PINCANG: Pelaku curanmor di Bondowoso kesulitan untuk berjalan, karena mendapat hadiah timah panas dari polisi ketika diamankan.
PINCANG: Pelaku curanmor di Bondowoso kesulitan untuk berjalan, karena mendapat hadiah timah panas dari polisi ketika diamankan.

Aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor) sempat membuat warga di Bondowoso resah. Sejumlah kendaraan roda dua menjadi sasaran, bahkan pelaku tak segan melancarkan aksinya meski terekam CCTV. 

ILHAM WAHYUDI, Kademangan - Radar Ijen

Pria berbaju oranye dan bertuliskan tahanan itu, tampak kesulitan untuk berjalan. Kakinya pincang. Dia merupakan salah satu pelaku tindak pidana curanmor, yang ditunjukkan dalam kegiatan konferensi pers di Polres Bondowoso, kemarin (24/7).

Pria itu adalah Hardi, warga Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari. Dia bersama rekannya Abdus Salam, warga Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari.

Mereka adalah pelaku pencurian kendaraan roda dua di tiga tempat berbeda.

Aksi tak terpuji itu dilakukan dalam waktu berbeda. Saat ini, mereka diamankan di Polres Bondowoso untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ijen, dua pelaku melancarkan aksinya dengan cara memantau situasi terlebih dahulu.

Abdus Salam bertugas untuk memantau situasi di lokasi target yang sudah ditentukan. Setelah dirasa aman, Hardi bertugas untuk mengambil kendaraan menggunakan kunci T.

Diketahui, sebelumnya sejumlah aksi curanmor sempat terekam CCTV. Hal itu menjadi modal polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri adanya residivis yang kembali melakukan tindakan kejahatan.

Hasilnya dua pelaku diamankan, namun polisi masih akan tetap memburu pelaku lain yang masih berkeliaran.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, dalam beberapa pekan terakhir, warga mengeluhkan maraknya curanmor.

Bahkan sejumlah kejadian terekam kamera pengawas. Oleh sebab itu, mereka langsung melakukan penelusuran lebih lanjut. Polisi memberikan timah panas di bagian kaki tersangka.

“Kami melakukan tindakan tegas terukur,” katanya.

Pelaku rata-rata melakukan aksinya malam atau dini hari, saat pemilik kendaraan roda dua tertidur lelap. Sementara berdasarkan pengakuan para tersangka, pelaku beraksi di tiga lokasi. “Ada 6 kendaraan yang kami amankan,” jelasnya.

Kendaraan hasil curian itu lanjut dia, dijual ke sejumlah pembeli di luar Bondowoso, termasuk dikirim ke Jember.

Kendaraan itu dijual dengan harga murah, mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

Atas perbuatannya pelaku, diancam dengan pasal 363 ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal selama sembilan tahun.

Kapolres asal Madura itu juga menyebut, akan melakukan pengembangan untuk mencari lokasi tersangka melakukan aksinya.

Sehingga pelaku lain yang masih berkeliaran tak luput dari sasaran. Sementara kendaraan yang sudah berhasil diamankan, akan dikembalikan kepada korban dengan status pinjam pakai, sampai ada putusan pengadilan.

“Saat persidangan kendaraan bisa dihadirkan. Harapannya korban bisa menggunakan untuk aktifitas sehari-hari,” pungkasnya. (dwi)

Editor : M. Ainul Budi
#polres #Bondowoso