Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran di Lumajang Didominasi Roda Dua

Adeapryanis • Senin, 21 Juli 2025 | 17:01 WIB

 

DITINDAK: Petugas saat berhasil mengamankan pengendara roda empat yang terbukti melanggar dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. (ADE APRYANIS/RAME)
DITINDAK: Petugas saat berhasil mengamankan pengendara roda empat yang terbukti melanggar dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. (ADE APRYANIS/RAME)

radarjember.id - Ratusan pelanggar lalu lintas ditindak tegas oleh Satlantas Polres Lumajang dalam kegiatan operasi patuh semeru 2025 yang berlangsung hingga dua pekan.

Rata-rata pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.

Kesadaran keselamatan dalam berkendara ternyata masih minim. Dari total tindakan hingga saat ini ada 548 pengendara roda dua maupun roda empat yang ditilang.

Rinciannya tilang elektronik sebanyak 130 orang penindakan secara etle 73 dan mobile pelanggar 52.

Sedangkan pelanggar yang ditindak manual mencapai 418 orang.

Pengendara roda dua 310 pelanggar, dan pengendara roda empat ada 51 pelanggar.

Ada juga pengendara yang tidak bisa menunjukkam surat kendaraan bermotor jumlahnya 57 pelanggar.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Aulia Dheta Astarika, menjelaskan rata-rata pelanggaran didominasi oleh pengguna roda dua karena tidak menggunakan pelindung kepala.

“Bukan hanya itu, banyak juga pengendara yang belum cukup umur tanpa membawa surat-surat lengkap berkendara. Kita tindak pelanggaran semacam ini, untuk memberikan efek jera sekaligus sarana pendidikan untuk mematuhi aturan selama berkendara,” ucapnya.

Sementara itu, total ada 57 kendaraan yang  ditahan sebab tak mampu menunjukkan kelengkapan surat maupun ijin berkendara.

Kondisi seperti ini sangat disayangkan, banyaknya pelanggar semakin menunjukkan angka kesadaran yang rendah.

Bahkan, saat pelaksanaan operasi berlangsung masih ada kendaraan angkutan barang yang melanggar jam operasional. 

“Hal yang seperti ini tidak bisa kami diamkan. Kami tindak tegas, karena sangat membahayakan. (dea/fid)

 

Editor : Adeapryanis
#Tilang #operasi patuh semeru 2025 #Lumajang