Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Opsi Jembatan Timbang Mulai Dikaji, Pemkab Lumajang berencana Terapkan Jembatan Timbang di Kedungjajang

Atieqson • Sabtu, 28 Juni 2025 | 18:21 WIB

AUDIENSI: Sejumlah anggota HPBI saat melakukan audiensi bersama Pemkab Lumajang, Kamis (26/06). (ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
AUDIENSI: Sejumlah anggota HPBI saat melakukan audiensi bersama Pemkab Lumajang, Kamis (26/06). (ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)

radarjember.id - SELAIN menertibkan kawasan di area pertambangan pasir, lokasi monitoring kartu e-pajak pasir alias kartu surat keterangan asal barang (SKAB) juga menjadi pembahasan.

Rencananya, Pemkab Lumajang bakal menerapkan jembatan timbang yang terletak di Kecamatan Kedungjajang.

Opsi itu juga diyakini menjadi cara untuk mengawasi kekayaan pasir Lumajang yang dibawa keluar daerah lewat jalur utara.

Sebab, material pasir dan batuan yang diangkut armada truk melewati arah Jember hingga Malang dinilai relatif tertib dan terkontrol dengan baik.

Ketua HPBI Lumajang Jamal Abdullah Al-Katiri mengatakan, alur pertambangan pasir kali ini ditata cukup detail.

Sejak dari area pertambangan atau mulut tambang menuju stockpile, dari stockpile menuju titik lokasi pengiriman.

Termasuk penggunaan jenis armada angkutan pertambangan.

“Sekarang begini, pemili izin itu hanya memberikan kartu e-pajak pasir ke sopir armada pasir. Itu juga hanya boleh pakai armada dump truk. Nah, ketika sampai stockpile kartu itu tidak perlu di-tap. Sopir yang keluar dari stockpile menuju lokasi pengiriman di Kedungjajang itu baru kartunya di-tap,” katanya.

Menurutnya, pemanfaatan jembatan timbang tersebut perlu dilakukan kajian lebih dalam.

Kedungjajang menjadi lokasi strategis untuk mengawasi lalu lalang armada truk pasir.

Opsi menghidupkan kembali jembatan tersebut diyakini dapat menekan angka kebocoran pendapatan. 

“Jadi tidak hanya stockpile saja yang harus bekerjasama dengan pemilik izin IUP-OP. Tetapi tempat untuk melakukan monitoring ini juga perlu ditata. Pemkab Lumajang sedang mengkaji itu. Sehingga penataan pasir bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur,” pungkasnya. (son/fid)

 

 

Editor : Adeapryanis
#Skabies #truk muatan pasir #jembatan timbang #Pemkab Lumajang #Lumajang