Diduga polusi yang terjadi akibat bahan bakar yang digunakan menggunakan kayu basah, ada juga karena kurangnya pemeliharaan peralatan. Sehingga asap yang dikeluarkan berwarna hitam bahkan merembet ke lingkungan sekolah.
Hal ini tidak setiap hari terjadi. Namun, kejadian beberapa waktu lalu membuat warga di lingkungan sekolah merasa terganggu karena asapnya bisa menganggu pernapasan. Kabid pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup DLH Lumajang Yunus Harmiawan menjelaskan, jika kejadian ini tidak setiap hari terjadi.
“Saat kami cek ke sekolah memang benar. Tapi tidak setiap hari, mungkin waktu itu kurang pemeliharaan saja peralatannya sehingga asapnya sampai ke lingkungan sekolah,” ucapnya.
Karena pengelolaan pabrik berada dibawah naungan Provinsi dan pusat, Pemkab Lumajang hanya bisa menghimbau untuk mengecek bahan bakar yang pemeliharaan peralatan. Agar, polusi tidak terus-terusan terjadi. Sehingga polusi sisa pembakaran bisa langsung dibuang ke udara dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Apalagi jika peralatan yang digunakan full selama 24 jam, maka pemeliharaan harus rutin dilakukan. Khawatir filter penyaring debu mengalami kerusakan, sehingga dampaknya polusi bisa merembet kemana-mana.
“Kami hanya bisa mengecek dan memastikan kebenarannya saja. Karena untuk pabrik kayu sudah menjadi wewenang provinsi dan pusat. Kami menampung keluhan masyarakat, selanjutnya kita teruskan kepada berwenang jika masih tetap begini,” pungkasnya. (dea/fid)
Editor : Hafid Radar Jember