WONOREJO, Radar Semeru - Dugaan penyimpangan lahan yang berada di Desa Salak, Desa Randuagung, dan Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung kembali dikeluhkan. Warga tiga desa itu kembali menuntut DPRD Lumajang untuk menindak dugaan itu, tadi pagi
Ratusan massa aksi dari tiga desa itu meluruk kantor dewan sekitar pukul 09.00. Mereka mengeluhkan lahan seluas 1.200 hektare yang dikelola oleh PT Kali Jeruk Baru (KJB) tidak seperti peruntukan awal.
Sebab, mulanya lahan tersebut direncanakan bakal tetap ditanami pohon kakao, karet dan kopi. Namun, belakangan lahan hutan itu ditebang dan diubah jadi tanaman tebu
Koordinator Aksi Munip menjelaskan, sebelumnya warga sempat mendatangi kantor dewan untuk mengadukan permasalahan tersebut beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan.
"Kami ingin masalah ini segera ditindak, perubahan alih fungsi ini sangat merugikan masyarakat. Segera diusut tuntas, jangan sampai dampak penebangan makin memperparah keaadan," katanya.
Aksi massa yang datang mengendarai enam truk itu sempat melakukan orasi di depan kantor DPRD Lumajang sekitar pukul 09.30. Namun, tak selang lama massa itu langsung diterima Ketua DPRD Lumajang Oktafiani untuk melakukan audiensi.
Hingga berita ini selesai ditulis pukul 11.45, sejumlah perwakilan massa aksi masih melakukan dialog bersama seluruh pimpinan DPRD Lumajang di ruang paripurna. (son)
Editor : Hafid Radar Jember