radarjember.id – Sebuah truk dengan nomor polisi AG-8994-UK menabrak sepeda motor di Jalan Lintas Selatan (JLS), Desa Bago, Kecamatan Pasirian. Dua pengendara motor meninggal dunia, sedangkan sopir dan penumpang luka dibagian kaki.
Korban adalah pasangan suami istri, Ponadi (60) dan Suparmi (58), warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian. Kanit Laka Lantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu, menjelaskan kecelakaan terjadi ketika truk yang dikemudikan oleh Dany Feldy Antonicko (33), warga Desa Pamotan, Dampit, Malang, melaju dari arah selatan ke utara. Saat melewati tikungan, truk kehilangan kendali dan oleng ke kanan.
"Secara bersamaan, sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi L-4523-PA yang dikendarai Ponadi berboncengan dengan istrinya melaju dari arah berlawanan. Kecelakaan pun tak terhindarkan," ucapnya.
Akibatnya Ponadi mengalami luka parah di kepala, kaki, dan tangan, sementara istrinya Suparmi mengalami luka di kepala serta patah kaki kanan.
"Keduanya meninggal di tempat kejadian dan langsung dievakuasi ke RSUD Pasirian," tambahnya.
Sementara itu, truk yang terguling ke area persawahan menyebabkan sopir dan kernet mengalami luka ringan. Petugas yang tiba di lokasi kejadian menemukan bahwa truk tersebut mengangkut minuman keras jenis arak Bali. (dea)
Editor : Adeapryanis