Radar Jember - Perdebatan mengenai penyebab keributan di objek wisata Grojogan Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Sebelumnya, beredar luas sebuah video yang memperlihatkan beberapa pria terlibat perdebatan sengit di lokasi wisata tersebut, yang kemudian viral di berbagai platform media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan TikTok.
Akibat insiden tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati memutuskan untuk menutup wisata Grojogan Sewu yang baru saja diresmikan lima bulan lalu.
Grojogan Sewu terletak di kawasan yang sama dengan Tumpak Sewu, sebuah air terjun yang berada di aliran Sungai Glidik, yang memisahkan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang.
Perbedaan keduanya terletak pada pengelolanya. Sementara Tumpak Sewu dikelola oleh kelompok sadar wisata (pokdarwis), Grojogan Sewu dikelola oleh badan usaha milik desa (bumdes).
Muhammad Rizal, investor wisata Grojogan Sewu, menjelaskan bahwa perselisihan tersebut berawal dari oknum pengelola Grojogan Sewu yang menarik tiket di loket Tumpak Sewu.
Oknum tersebut mengklaim memiliki surat kuasa dari Bumdes Sumber Makmur untuk menarik tiket di Tumpak Sewu.
Padahal, surat kuasa tersebut hanya berlaku untuk urusan perizinan dan keamanan di Grojogan Sewu, bukan untuk penarikan tiket di lokasi lain.
Rizal menegaskan bahwa surat kuasa tersebut tidak memberikan wewenang untuk menarik tiket di luar loket Grojogan Sewu, dan saat ini surat kuasa tersebut sudah dicabut oleh direktur bumdes yang baru.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, meminta waktu dua hari untuk mengevaluasi solusi terkait masalah ini.
Ia memastikan bahwa setelah masalah selesai, air terjun Grojogan Sewu akan dibuka kembali seperti semula.
"Saya sudah berdialog dengan pengelola dan meminta waktu dua hari untuk mengkaji semuanya. Setelah masalah ini tuntas, kami akan buka lagi," ujar Indah.
Meskipun Grojogan Sewu ditutup sementara, air terjun Tumpak Sewu tetap beroperasi seperti biasa.
Penulis : Ning Nabila Zuhro
Redaktur : M. Ainul Budi
Editor : M. Ainul Budi