radarjember.id - Upaya pemerintah pusat membangun tiga juta rumah untuk masyarakat setiap tahun tampaknya belum bisa dirasakan oleh warga Lumajang. Sebab, petunjuk teknis (juknis) belum diterima. Selain itu, kriteria lahan sasaran program juga belum dipetakan.
Sebagai salah satu program prioritas yang dijanjikan presiden, pembangunan tiga juta rumah itu bakal menggunakan lahan aset milik negara serta lahan sitaan koruptor. Setiap tahun, dua juta rumah bakal dibangun di pedesaan, sedangkan sisa satu juta di kawasan perkotaan.
Baca Juga: Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp60,64 Triliun
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Lumajang Aris Pidekso mengatakan, secara pasti, juknis terkait pelaksanaan program tiga juta rumah belum didapatkan dari pemerintah pusat. Sehingga, kuota yang diberikan untuk daerah juga belum ditetapkan.
“Ini sementara belum ada sosialisasi lebih detail, juknisnya juga belum, jumlah kuotanya mau dapat berapa juga tidak diketahui. Sementara ini hanya tau ada program tiga juta rumah. Tapi jumlah kuota yang didapat setiap kabupaten berapa itu belum tahu teknisnya,” katanya.
Teknis pelaksanaan program yang belum didapat membuat lahan sasaran untuk pembangunan rumah juga tidak bisa dipetakan. Sehingga, ketersediaan jumlah lahan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan juga belum diketahui keberadaannya.
“Lahan yang dipakai dari program ini kemungkinan memang bisa berasal dari tanah ciptaan koruptor, tidak bertuan, terlantar, dan milik negara. Tapi sejauh ini informasi tentang ada berapa banyak lahan yang bisa dipakai untuk mendukung program itu belum diketahui,” tambahnya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono menjelaskan, keberadaan tanah sitaan koruptor yang masuk dalam kriteria lahan sasaran program tiga juta rumah kemungkinan besar tidak dimiliki Lumajang. Sehingga, belum ada lahan yang disiapkan untuk mendukung program tersebut.
“Sejauh ini di Lumajang untuk tanah negara yang posisinya didapat dari hasil sitaan kemungkinannya tidak ada. Karena tidak ada tanah kabupaten yang masuk kategori itu,” pungkasnya. (has/son/fid)
Editor : Adeapryanis