radarjember.id - Upaya untuk menangani kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak terus dimaksimalkan. Setelah kasus PMK diklaim turun sampai 70 persen. Tahap pemberian vaksin ternak terus dimasifkan. Jumlah distribusi dosis vaksin PMK juga ikut ditambah.
Tambahan vaksin PMK yang telah diterima oleh Pemkab Lumajang mencapai 34.500 dosis. Jumlah itu sudah diterima secara bertahap sejak 15 Januari sampai 11 Februari 2025. Sebanyak 18.500 dosis di antaranya dibiayai dari APBN, sedangkan sisa 16.000 dosis didapatkan dari APBD Pemprov Jatim.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang Endra Novianto menjelaskan, jumlah ternak terinfeksi PMK yang sudah tercatat mencapai 1.254 kasus. Sebanyak 766 kasus di antaranya dipastikan sembuh, dengan total 83 kasus kematian.
Proses pemberian vaksin menjadi fokus penaganan untuk mencegah penambahan kasus. Sebab, sebelum ada tambahan dosis dari pemerintah pusat dan pemprov, pemberian vaksin untuk menekan sebaran virus masih belum tersentuh secara merata.
“Ini untuk distribusi dan pelaksanaan vaksinasi masih harus dilakukan secara bertahap untuk memastikan jangkauan bisa merata di semua wilayah. Sehingga agar proses vaksinasi bisa berjalan efektif, tentunya juga butuh peran aktif dari perangkat desa dan pemilik ternak," katan Endra.
Pemberian vaksin masih menjadi penanganan efektif untuk menekan penyebaran PMK yang dapat berdampak terhadap produktivitas peternak. Sebab, jika ternak sudah menerima injeksi vaksin, imun dan kekebalan terhadap virus juga meningkat.
“Tentunya vaksin ini penting sebagai langkah untuk meningkatkan kekebalan ternak terhadap penyakit PMK. Dengan begitu, kesehatan hewan ternak di Lumajang juga bisa terjamin lebih baik lagi. Sehingga, populasi dan produktifitas ternak juga bisa terus bertambah," pungkasnya. (has/son/fid)
Editor : Adeapryanis