radarjember.id - Potensi objek wisata di Lumajang cukup besar. Namun, kesadaran untuk mengurus izin usaha wisata masih rendah. Tahun lalu, tidak banyak yang mengurus izin. Informasinya, hanya ada dua pengelola wisata yang melapor.
Kabid Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar) Lumajang Ricko Dharma Putra menjelaskan, pertumbuhan wisata setiap tahun meningkat. Dalam setahun, cukup banyak wisata yang bermunculan. Baik itu dikelola oleh perorangan maupun BUMDes.
Namun, tidak banyak yang mengurus izin. Kebanyakan, pelaku usaha memilih untuk menjalankan usahanya terlebih dahulu. Lalu setelah ramai didatangi oleh pengunjung, pihak pengelola baru mengajukan izin.
“Fenomenanya memang seperti ini. Masih ada pelaku usaha yang kurang paham alur pendirian wisata. Kebanyakan mereka membuka wisata dulu, izinnya belakangan” tuturnya.
Baca Juga: Koperasi Harus Lakukan RAT Teratur, Berikut Penjelasan Diskopum Jember
Padahal perizinan sangat penting untuk menjaga keamanan pelaku usaha. Tujuannya untuk melindungi pengunjung dari risiko hukum dan pertumbuhan pariwisata. Tahun kemarin, hanya ada dua wisata yang melakukan perizinan.
“Yang bisa dilakukan saat ini pendampingan pelaku wisata. Fokus kami saat ini perizinan usaha untuk menjamin dan mengurangi resiko. Kita pun tidak bisa memaksakan pelaku usaha, karena alasannya mereka kan butuh untuk mengenalkan wisatanya dulu,” pungkasnya. (dea/son/fid)
Editor : Adeapryanis