radarjember.id- Aksi balap liar menjadi masalah yang sangat meresahkan masyarakat Lumajang. Tidak jarang aksi balap liar dibubarkan, namun kenakalan remaja satu ini masih marak. Terbaru, ada puluhan remaja dan kendaraan yang terjaring. Kendaraan itu bakal ditahan selama satu bulan.
Sebanyak 40 kendaraan tidak sesuai spesifikasi diamankan dari hasil tangkapan remaja yang menggelar balap liar di Jalan Raya Pelita, dini hari kemarin. Selain mengganggu ketertiban umum, perbuatan yang mayoritas dilakukan remaja itu juga membahayakan pengguna jalan lain.
Baca Juga: WADUH! Aib Megawati Hangestri Saat Kalah Dibongkar Habis-habisan Oleh Media Korea, Ada Apa?
Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Ma'arif mengatakan, puluhan remaja pemilik kendaraan digelandang ke mapolres Lumajang dengan cara berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor masing-masing. Jarak yang ditempuh mencapai tiga kilometer dari lokasi penangkapan.
"Ini hasil temuan operasi sejak Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB sampai menjelang subuh itu ada 40 sepeda motor yang diamankan. Remaja yang terjaring razia kita giring untuk diberikan pembinaan dengan berjalan kaki mendorong sepeda motor masing-masing," terangnya.
Sebagai hukuman memberi efek jera, kendaraan yang terjaring bakal ditahan selama satu bulan dan baru bisa diambil setelah proses sidang selesai. Selain itu, pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk melengkapi atribut kendaraan sesuai dengan standar pabrik.Baca Juga: GEGER! Bayi Mungil Laki-laki Ditemukan Pemancing Mengapung di Sungai Bondoyudo Semboro Jember
"Untuk bisa mengambil kendaraan nanti juga harus membawa surat kendaraan dan harus didampingi orang tua masing-masing. Ini pemberian sanksi yang diterapkan untuk memberi efek jera agar aksi balap liar tidak diulangi remaja-remaja," tambahnya.
Banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Sehingga, patroli maupun operasi serupa harus lebih dimasifkan.
“Memang untuk aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan, mengganggu kenyamanan warga, dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya. Ini masyarakat juga harus lebih proaktif melaporkan saat ada aksi balap liar yang ditemukan,” pungkasnya (has/son/fid)
Editor : Adeapryanis