radarjember.id - Komitmen Pemkab Lumajang mendorong produk UMKM tembus pasar ekspor sangat rendah. Terutama produk usaha kategori makanan dan minuman. Sebab, hanya ada 18 pelaku usaha di Lumajang yang memiliki sertifikat uji nutrisi hingga saat ini.
Tahun 2023 lalu, Pemkab Lumajang menggelontor anggaran untuk melakukan sertifikasi uji nutrisi sebesar Rp 288 juta untuk 18 pelaku usaha. Sedangkan tahun 2024 lalu nihil. Tahun ini, dukungan itu kembali disediakan, namun sebesar Rp 70 juta untuk 4 pelaku usaha.
Kabid Usaha Mikro dan Industri Diskopindag Lumajang Andri Aprian mengatakan, capaian sertifikasi uji nutrisi masih sangat minim. Upaya secara mandiri melakukan sertifikasi masih rendah. Penyebabnya karena biaya yang dikeluarkan lumayan besar. Mencapai belasan juta rupiah.
“Wajar jika bagi pelaku UMKM angka tersebut sangat memberatkan. Pelaku UMKM tertolong dengan adanya anggaran dari Pemkab Lumajang. Meskipun, hanya bisa mengkaver 18 pelaku usaha dari total ribuan pelaku usaha di tahun 2023, karena keterbatasan anggaran,” katanya.
Rencananya, tahun ini Pemkab Lumajang kembali menyediakan anggaran sebesar Rp 70 juta untuk mendukung produk UMKM tembus ekspor. Meskipun anggarannya tidak banyak, harapannya kesempatan itu dapat dimaksimalkan dengan baik oleh ribuan pelaku usaha di Lumajang.
Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengakses bantuan ini. “Seperti surat izin usaha, sertifikasi halal itu menjadi salah satu syarat wajib. Memang sebelumnya banyak yang daftar, tapi tetap kita seleksi berdasarkan persyasaratan yang lengkap,” pungkasnya. (dea/son/fid)
Editor : Adeapryanis