Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Warga Desa Blukon Lumajang Ini Diancam Orang Tak Dikenal, KOK BISA?

Adeapryanis • Selasa, 21 Januari 2025 | 23:10 WIB

ADUKAN: Korban penggelapan mobil mendatangi mapolres Lumajang untuk melihat progres perkembangan laporan.(MUHAMMAD HASBI/RAME)
ADUKAN: Korban penggelapan mobil mendatangi mapolres Lumajang untuk melihat progres perkembangan laporan.(MUHAMMAD HASBI/RAME)

radarjember.id - Setelah mobil mewah pribadi digelapkan, insiden pengancaman menjadi tindakan yang diterima oleh Maulana Firmansyah dari orang tak dikenal. Warga Desa Blukon, Kecamatan/Kabupaten Lumajang itu sudah melaporkan peristiwa itu sejak awal September 2024, tapi belum ada titik terang.

Kasus yang dialami Maulana baru terungkap setelah rekaman video yang menunjukkan aksi pengancaman terhadap dirinya dan satu rekan kerjanya viral di media sosial. Video dari rekaman CCTV itu menunjukkan aksi pengancaman memakai senjata tajam yang dilakukan oleh tiga orang.

Baca Juga: PT Rolas Nusantara Medika Raih Penghargaan Best AOC Support LCV Akhlak 2024: Bukti Nyata Komitmen Budaya Akhlak Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Maulana menjelaskan, peristiwa itu terjadi di sebuah pabrik penggilingan padi miliknya di jalur lintas timur (JLT), Senin (27/11) tahun 2023 silam. Mulanya, ketiga orang tak dikenal itu mendatangi untuk meminta tebusan terhadap mobil Pajero yang sebelumnya telah digelapkan.

Dalam video itu, tampak seorang pria berdiri sambil mengeluarkan dua buah senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di dalam bajunya. Aksi itu diduga sengaja dilakukan pelaku terhadap korban agar tidak melaporkan peristiwa penggelapan mobil kepada polisi.

“Itu kejadiannya tahun 2023 di kantor saya, tiga orang ini saya gak kenal, datang-datang ngancam mau ngebunuh dan mencegah biar saya galapor polisi. Ini sudah saya laporkan sejak awal September 2024 tapi belum ada kejelasan dan ancaman itu masih ada sampai keluarga saya ketakutan," kata Maulana.

Kasus yang dilaporkan tahun lalu tidak memiliki progres signifikan. Sehingga, korban didampingi kuasa hukum mendatangi mapolres Lumajang, Kamis (16/1) lalu. Namun, kedatangan untuk meminta kejelasan kasus penggelapan tidak mendapat hasil yang memuaskan.

“Harapan saya polres segera menindaklanjuti terus mengembangkan kasusnya, soalnya tersangkanya ini kan banyak. Ancaman juga masih terjadi setelah videonya viral di tiktok itu, jadi saya minta keadilan kepada polisi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata menjelaskan, kasus pengancaman yang terjadi dua tahun lalu itu saat ini ditangani. Setelah laporan dari korban diterima 3 September 2024 lalu, hingga sekarang proses penyelidikan diklaim masih berjalan.

“Upaya penyelidikan dalam perkara ini sudah melakukan introgasi dan wawancara tujuh saksi. Perkembangan terakhir sudah dilakukan dengan memanggil 7 saksi, termasuk pelaku yang ada dalam video. Sudah dimintai keterangan, sekarang penyelidikan masih berjalan,” pungkasnya (has/son/fid)

Editor : Adeapryanis
#polres #Lumajang