radarjember.id - Isak tangis keluarga langsung menyambut kedatangan jenazah Ma’rifatul Anniyah (MA) saat tiba di rumah duka, kemarin. Perempuan asal Dusun Sukodadi, Desa Sukosari, Kecamatan Kunir itu sebelumnya meninggal dunia dibunuh kekasihnya di sebuah hotel di Surabaya.
Dilansir dari JawaPos.com, korban dibunuh inisial MI usia 25 tahun dengan cara dicekik. Motif pelaku asal Kelurahan Jepara, Bubutan, Surabaya menghabisi MA itu lantaran terbakar api cemburu. Setelah membunuh, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Genteng, Surabaya.
Sementara itu, mobil ambulans yang membawa jenazah MA tiba di rumah duka sekitar 01.00 WIB, kemarin. Kedatangan jenazah perempuan yang berusia 24 tahun itu disambut isak tangis keluarga. Bahkan, kakak korban sempat dikabarkan jatuh pingsan.
Kepala Desa Sukosari Iswanto mengatakan, sebelum terjadi peristiwa pembunuhan, korban dan pelaku berencana bakal melangsungkan pernikahan pada 14 Desember 2024. Namun, pihak keluarga korban menunda tanggal pernikahan tersebut lantaran terdapat pantangan.
Keluarga korban meyakini tidak boleh mengadakan dua hajatan sekaligus di bulan Desember, bulan yang sama. Sedangkan, pada bulan itu juga dari pihak keluarga calon laki-laki sedang mengadakan hajatan, namun hajatan lain. Sehingga, pihak keluarga korban memutuskan mengundur jadwal pernikahan.
"Ini sama-sama sudah saling kenal, keluarga pelaku sempat kesini menanyakan (mau meminang, Red), keluarga korban juga sudah ke sana (rumah pelaku, Red). Alasan acara ditunda karena keluarga laki-laki ada acara di bulan yang sama, kalau ditunda sampai kapan belum tahu,” terang Iswanto.
Atas perbuatan menghilangkan nyawa kekasihnya, pihak keluarga tetap berharap agar pelaku bisa dihukum dengan setimpal sesuai aturan yang berlaku. “Kalau harapan keluarga korban, pengennya pelaku ini bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya itu," ungkap Iswanto. (has/son/fid)
Editor : Adeapryanis