radarjember.id - Alokasi anggaran yang disediakan untuk bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini mengalami peningkatan. Namun, kuota yang disediakan untuk membangun rumah warga yang belum memiliki rumah layak berkurang menjadi 107 penerima.
Sebelumnya, tahun 2024 lalu, penerima RTLH mencapai 150 orang. Alokasi untuk satu penerima atau satu unit rumah sebesar Rp 12,5 juta. Sedangkan, tahun ini kuotanya dikurangi hingga menjadi 107 penerima, tetapi anggaran untuk bantuan RTLH naik hingga Rp 15 juta untuk satu unit rumah.
Kabid Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Lumajang Ernowo mengatakan, pengurangan kuota itu untuk mengejar harga material yang digunakan untuk pembangunan. Sebab, saat ini harga material semakin mahal. Sehingga, ketersediaan bantuan perlu disesuaikan.
“Rinciannya untuk tahun kemarin Rp 2 juta untuk biaya upah kerja, sisanya untuk keperluan bahan bangunan. Karena sebelumnya ada yang sambat, materialnya masih kurang. Makanya, karena harga material naik otomatis bantuannya kita naikkan tapi kuotanya dikurangi,” ucapnya.
Dia menambahkan, penerima bantuan tersebut bukan hanya didasarkan pada status sosial. Melainkan, dengan melihat kondisi rumah seperti atap, lantai dan dinding.
Baca Juga: Pulang dari Ladang Suami Istri Hanyut di Sungai Bengawan, Nekat Menyebrang Saat Arus Sungai Deras
Untuk memastikan penyaluran bantuan itu tepat sasaran, Pemkab Lumajang menggandeng salah satu perbankan. Sehingga, uang bantuan bakal langsung diberikan kepada penerima melalui rekening yang telah dibuat. Termasuk, pengambilan keuangan berdasar rekomendasi dari dinas terkait.
“Ini dilakukan untuk menjaga keuangan agar tetap aman. Mereka yang ambil uang dari rekening harus berdasarkan rekomendasi dari kami. Kami mengatur pengambilan uangnya. Jadi kami sudah ada kesepakatan dengan pihak perbankan,”pungkasnya. (dea/son/fid)
Editor : Adeapryanis